TheProperty-Developer

the property developer,ebook property, buku properti,property,property estate,real estate property,management property,commercial

Kamis, 30 Desember 2010

Industri Hilir CPO Butuh Insentif

[08:23:15 30/12/2010] JAKARTA: Industri hiliri crude palm oil (CPO) perlu mendapatkan insentif agar dapat menyerap bahan baku lebih banyak sehingga eksportir tidak kehilangan kesempatan ekspor dengan sia-sia.

Karena itu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian perlu bersinergi agar pemberlakuan bea keluar (BK) mendorong suplai bahan baku industri hilir dalam negeri tanpa merugikan pihak eksportir.


"Tugas Kemenperin [Kementerian Perindustrian] untuk hilirisasi. Sebab pengembangan industri dalam negeri harus didorong. Maka harus ada insentif agar orang tidak mendirikan pabrik di luar negeri,” ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh saat ditemui di Auditorium BPK, Jakarta, hari ini.


Menurut Deddy, jangan sampai Kementerian Perdagangan sudah mendorong untuk pengadaan suplai dalam negeri melalui BK, tetapi industri hilir tidak menyerap suppai tersebut sehingga terjadi kerugian bagi pihak eksportir.


"Karena itu, yang terpenting untuk saat ini adalah jangan sampai value added bagi produk CPO diterima oleh produsen luar negeri, yang dapat berakibat pada tidak berkembangnya industri dalam negeri," ujarnya.


Deddy menjelaskan saat ini harga minyak dunia yang merangkak naik menyebabkan tertariknya haga komoditas, termasuk CPO ke level tinggi. Perkara tersebut membuat ekportir gencar menjual CPO keluar negeri.


Oleh sebab itu, Deddy berharap pemberlakuan BK dapat menahan laju ekspor agar CPO dapat diserap oleh pasar dalam negeri. “BK pun sedang dikaji lagi apakah BK diberlakukan seperti sekarang atau seperti yang diminta asosiasi, adanya BK yang flat. Kami sedang lakukan kajian, mana yang bagus, yang menguntungkan semua pihak,” tambahnya.


Namun demikian, Deddy mengakui tidak memiliki kebijakan khusus, selain BK, untuk menahan gejolak harga seperti saat ini. “Belum ada rencana untuk bikin kebijakan. Harus dikaji dulu,” ungkap dia.


Hal itu dikarenakan tidak ada masukan dari produsen dalam negeri baik mengenai kelangkaan maupun tingginya harga CPO. “Buktinya minyak goreng tidak terlalu bergejolak,” imbuh Deddy.


Oleh : Deddy Saleh, Dirjen.perdag. Kemendag