Standardisasi tersebut diharapkan sekaligus merupakan pengakuan dari negara importir atas pelestarian lingkungan yang dilakukan Indonesia, sehingga tidak perlu membuat kalangan swasta meninjau kontrak pembelian CPO dari dalam negeri, dengan alasan khawatir dituduh tidak prolingkungan.
"Kita akan komitmen dengan aspek yang terkait persoalan kelestarian lingkungan. Kita harapkan negara importir harus menghargai apa yang dilakukan
Dia mengakui beberapa negara, khususnya kalangan swasta, karena isu lingkungan yang dihembuskan LSM bahwa minyak sawit Indonesia dalam produksinya tidak ramah lingkungan, kemudian mengambil keputusan untuk meninjau kontrak pembelian CPO dari Indonesia, di antaranya adalah Unilever dan Nestle.
Di Eropa sendiri, jelasnya, menerapkan Rountable on Sustainable on Palm Oil. Namun kenyataannya aturan RSPO tersebut berjalan sendiri sendiri pada setiap negara atau tidak satu kesatuan. Oleh karena itu,
Standardisasi ISPO yang menjadi acuan tersebut, ujarnya, juga diharapkan akan diperkuat dengan pembentukan tim independen untuk mengkaji tuduhan tidak pro lingkungannya produksi CPO di dalam negeri seperti yang dikemukakan LSM.
"Tentu kita harapkan semua mematuhi tim independen. Kalau kajian benar, mestinya baik Unilever maupun Nestle tidak perlu ragu untuk membeli CPO dari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar