TheProperty-Developer

the property developer,ebook property, buku properti,property,property estate,real estate property,management property,commercial

Rabu, 21 Juli 2010

Skema Pengolahan Sawit

Bea Keluar CPO Tetap

JAKARTA: Kementerian Perdagangan menetapkan bea keluar minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk pengapalan selama Juni sebesar 4,5%, menyusul harga rata-rata di CIF Rotterdam US$825,03 per ton.

Direktur Eskekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan bea keluar itu sama dengan bulan ini 4,5%. Bea keluar 4,5% dan kampanye hitam minyak kelapa sawit, kata dia, tidak begitu berpengaruh dalam pengapalan komoditas tersebut. (Bisnis/sep)

Oleh : Gapki, Fadhil Hasan
Sumber : Bisnis

Selasa, 06 Juli 2010

Mentan: Importir harus hargai standar sawit RI

JAKARTA (Bisnis.com): Menteri Pertanian Suswono mengharapkan negara importir minyak sawit (crude palm oil/CPO) harus menghargai Standar Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) yang akan diimplementasikan oleh Indonesia.

Standardisasi tersebut diharapkan sekaligus merupakan pengakuan dari negara importir atas pelestarian lingkungan yang dilakukan Indonesia, sehingga tidak perlu membuat kalangan swasta meninjau kontrak pembelian CPO dari dalam negeri, dengan alasan khawatir dituduh tidak prolingkungan.


"Kita akan komitmen dengan aspek yang terkait persoalan kelestarian lingkungan. Kita harapkan negara importir harus menghargai apa yang dilakukan Indonesia dengan ISPO," kata Suswono kepada pers di Istana Presiden, hari ini.


Dia mengakui beberapa negara, khususnya kalangan swasta, karena isu lingkungan yang dihembuskan LSM bahwa minyak sawit Indonesia dalam produksinya tidak ramah lingkungan, kemudian mengambil keputusan untuk meninjau kontrak pembelian CPO dari Indonesia, di antaranya adalah Unilever dan Nestle.


Di Eropa sendiri, jelasnya, menerapkan Rountable on Sustainable on Palm Oil. Namun kenyataannya aturan RSPO tersebut berjalan sendiri sendiri pada setiap negara atau tidak satu kesatuan. Oleh karena itu, Indonesia sendiri punya standardisasi yang dikenal dengan ISPO.


Standardisasi ISPO yang menjadi acuan tersebut, ujarnya, juga diharapkan akan diperkuat dengan pembentukan tim independen untuk mengkaji tuduhan tidak pro lingkungannya produksi CPO di dalam negeri seperti yang dikemukakan LSM.


"Tentu kita harapkan semua mematuhi tim independen. Kalau kajian benar, mestinya baik Unilever maupun Nestle tidak perlu ragu untuk membeli CPO dari Indonesia," kata Suswono.